Hati-Hati! SIM Bisa Dicabut Karena Poin Kurang

- 7 November 2022, 21:45 WIB
Hati-Hati! SIM Bisa Dicabut Karena Poin Kurang
Hati-Hati! SIM Bisa Dicabut Karena Poin Kurang /Foto: humas Polri/

"Namun saat ini masih dalam proses masa sosialisasi terkait aturan tersebut dengan target waktu minimal 6 bulan," tuturnya.

Dijelaskan dalam aturan jika seorang pengendara sudah mencapai poin pelanggaran maksimal, maka bisa saja SIM yang dimiliknya dicabut oleh pemerintah sesuai putusan pengadilan.

Baca Juga: Resmi! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM dan STNK

SIM juga dicabut jika seorang melanggar lalu lintas dengan melakukan kategori pelanggaran berat.***

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah