Kasus Covid Subvarian XBB Kembali Meroket, Pemerintah: Semua Wilayah Indonesia Level 1

- 9 November 2022, 15:07 WIB
Ilustrasi -  Kasus Covid Subvarian  XBB Kembali Meroket, Pemerintah: Semua Wilayah Indonesia Level 1
Ilustrasi - Kasus Covid Subvarian XBB Kembali Meroket, Pemerintah: Semua Wilayah Indonesia Level 1 /Karawangpost/Markus Spiske

KILAS KLATEN - Jumlah kasus Pandemi Covid 19 yang beberapa bulan terakhir sudah sempat melandai kembali meroket.

Hal ini dipicu oleh serangan varin XBB yang sudah memasuki Indonesia sejak bulan Oktober 2022.

Mulai tanggal 08 November pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali.

Berdasarkan keterangan dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, kebijakan ini diterapkan karena adanya kenaikan kasus konfirmasi, kasus aktif, dan kematian Covid-19.

“Kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” ungkapnya dalam keterangan pers pada tanggal, 08 November 2022.

Baca Juga: Puncak Covid XBB Diprediksi Januari 2023, PPKM Lagi?

Perpanjangan PPKM tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai 8-21 November 2022.

Sementara untuk wilayah di luar Jawa dan Bali memberlakukan PPKM Level 1 hingga 5 Desember 2022.

Sfrizal menuturkan bahwa kenaikan kasus covid 19 dipicu oleh longgarnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap komunitas.

Dia menyarankan agar vaksin dosis pertama maupun ketiga digencarkan.

Kenaikan kasus harian Covid 19 juga meningkat seiring dengan munculnya subvarian terbaru Omicron, yakni XBB. Namun demikian, hingga saat ini, sebaran subvarian tersebut masih relatif rendah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Meledak, China Lockdown Sejumlah Wilayah

Kemenkes menyampaikan jumlah kumulatif kasus subvarian XBB dan XBB.1 di Indonesia mencapai sekitar 12 kasus per 3 November.

Dan diperkirakan puncak varian XBB akan berlansung awal tahun 2023.****

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah