7 Warga Negara Korea Ditahan di Indonesia Karena Bekerja Secara Ilegal dengan Visa Turis

- 25 November 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi - 7 Warga Negara Korea Ditahan Di Indonesia Karena Bekerja Secara Ilegal Dengan Visa Turis
Ilustrasi - 7 Warga Negara Korea Ditahan Di Indonesia Karena Bekerja Secara Ilegal Dengan Visa Turis /Pixabay/Joshua Woroniecki

KILAS KLATEN - Tujuh warga Korea yang merencanakan konser K-pop dan melakukan program audisi di Indonesia ditangkap dengan tuduhan melanggar undang-undang keimigrasian.

Menurut Departemen Imigrasi Indonesia pada 24 November KST, Biro Imigrasi menyita paspor delapan warga negara Korea, termasuk enam produser program TV yang melakukan program audisi dan dua orang yang mempekerjakan mereka setelah mereka masuk ke Indonesia dengan Visa on Arrival (VoA).

Tujuh warga Korea di antaranya juga ditahan. Outlet berita Korea Yonhap News melaporkan bahwa di antara mereka adalah CEO agensi pertunjukan Korea dan pejabat dari perusahaan produksi outsourcing.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia 2022, Visa Luncurkan NFT Bagi Penggemar Sepak Bola

CEO, yang disebut oleh outlet berita sebagai 'A,' merencanakan audisi terbuka untuk memilih anggota grup idola di Indonesia. 'A' menelepon PD perusahaan produksi outsourcing dan pejabat di Indonesia, mengatakan bahwa dia akan memfilmkan proses audisi dan mengubahnya menjadi program siaran.

Namun, produser program masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan untuk pariwisata, bukan visa kerja resmi, dan melakukan program audisi di tempat-tempat seperti Jakarta tanpa izin kerja.

Pejabat perusahaan produksi ditangkap dengan tuduhan melanggar undang-undang imigrasi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta tempat audisi diadakan pada 21 November. Selain itu, dilaporkan bahwa 'A,' yang mempekerjakan mereka, dituduh mempekerjakan orang asing secara ilegal.

Baca Juga: Siapkan Visa Spesial Orang Kaya, WNA Bisa Tinggal Lebih Lama di Bali

Di Indonesia, hal itu melanggar undang-undang keimigrasian dan diancam dengan denda hingga 500 juta rupiah atau penjara hingga 5 tahun. Selain tuduhan melanggar undang-undang imigrasi dan perburuhan, ada kemungkinan 'A' juga akan diselidiki karena penipuan.

Sementara itu, 'A' berencana menggelar konser K-pop di Jakarta dengan nama 'Let's Love Indonesia We All Are One', yang rencananya akan digelar pada 11 dan 12 November di Stadion Gelora Bung Karno serta menampilkan Bambam dan GOT7, Youngjae, Oh My Girl, ASTRO, SF9, Chen EXO, NMIXX, Pentagon, dan CIX.

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x