Saksi Seno Diminta Hakim Hadir Secara Virtual

- 3 Desember 2022, 13:10 WIB
Saksi Seno Diminta Hakim Hadir Secara Virtual
Saksi Seno Diminta Hakim Hadir Secara Virtual /PJM News/

KILAS KLATEN - Saksi Ketua Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto diminta hadir di persidangan selanjutnya. Hal tersebut merupakan perintah dari majelis hakim persidangan terdakwa Arif Rachman Arifin.

Sebenarnya Saksi Seno sudah diminta untuk hadir dalam persidangan Jumat, 2 Desember 2022, kemarin, namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sakit.

"Minggu ini sudah kita lakukan pemanggilan, akan tetapi pihak yang bersangkutan tidak bisa hadir karena kondisi yang tidak sehat,” ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ngaku Penggemar Sambo, Wanita Ini Nekad Terobos Area Persidangan

Pihak Arif meminta dan mengupayakan kehadiran Seno secara virtual dalam persidangan selanjutnya. Jaksa sebelumnya sudah menunjukkan kepada majelis hakim dan penasihat hukum terdakwa Arif surat keterangan sakit dari Seno.

"Kapan saudara bisa beri tahu kan kepada kami?,” tanya Hakim kepada jaksa.

"Kami upayakan Kamis depan majelis,” jawab jaksa.

"Kamis depan, oke. Oke tanggal 8 Desember ya kita akan buka persidangan ini dengan mendengarkan saksi dari Seno. Tapi untuk memastikannya beri tahu kepada kami biar kami siapkan,” jelas hakim.

Baca Juga: Kejanggalan Pendapatan Ferdy Sambo Terkuak, Gaji Cuma 35 Juta Biaya Operasional Rumah Sampai 600 Juta

Saksi Seno diketahui belum pernah menghadiri persidangan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena dalam keadaan sakit.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x