Menurut data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan modus korupsi yang popular berasal dari pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara, dan penyalah gunaan anggaran menjadi modus korupsi terbanyak di Indonesia.
Baca Juga: Pengesahan RKUHP, Hukuman Bagi Pelaku Korupsi Dikurangi Penjara Paling Singkat 2 Tahun
ICW menyampaikan pada tahun 2021 tercatat 133 kasus korupsi modus penyalahgunaan anggaran, diperingkat dua nya da modus korupsi proyek fiktif sebanyak 109 kasus disusul modus penggelapan dan mark up anggaran masing-masing 79 dan 54 kasus.
Lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam perkara ini adalah Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), pihaknya sudah banyak melakukan tindakan mitigasi dan edukasi terhadap ribuan lembaga negara di tanah air.***