Kemenperin Fasilitasi Sertifikat TKDN Industri Kecil

- 13 Januari 2023, 11:30 WIB
Kemenperin Fasilitasi Sertifikat TKDN Industri Kecil
Kemenperin Fasilitasi Sertifikat TKDN Industri Kecil /Kemenperin/

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Diumumkan Hari Ini

“Kebijakan P3DN dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pusat dan daerah, BUMD serta BUMN, diharapkan dapat memperluas pasar produk dalam negeri, sekaligus memberikan multiplier effect yang besar untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional tahun ini dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor,” paparnya.

Menurut Reni, fasilitasi sertifikat TKDN IK tidak hanya bermanfaat untuk menggenjot ekonomi nasional, tetapi juga memberikan benefit bagi pelaku industri kecil agar semakin naik kelas dan usahanya lebih berkembang.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden tentang penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM, pengadaan barang jasa pemerintah wajib menggunakan produk dengan TKDN minimal 25% ketika sudah terdapat produk dengan akumulasi nilai TKDN dan BMP minimal 40%,” ujarnya.

Penghitungan nilai TKDN-IKdilakukan secara mandiri oleh pelaku industri kecil melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Baca Juga: Satu Gubuk Milik Warga Hancur Lantaran Ledakan di Kampung Pembuat Petasan Kebonpedes Sukabumi

Oleh karena itu, pelaku industri kecil yang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat TKDN-IK diwajibkan untuk memiliki akun SIINas terlebih dahulu.

Selanjutnya, industri kecil dapat melampirkan dokumen yang diperlukan terkait nilai kandungan dalam negeri untuk diverifikasi oleh Kemenperin.

Proses verifikasi hanya memerlukan waktu lima hari kerja dan sertifikat dapat dicetak mandiri oleh industri pemohon. “Semua proses dilakukan melalui SIINas secara daring,” imbuh Reni.

Di samping itu, Kemenperin terus menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pengajuan permohonan penerbitan sertifikat TKDN di berbagai daerah.

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x