Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Buka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

- 29 Januari 2023, 11:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Buka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya! /ANTARA/HO-dok pri
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Buka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya! /ANTARA/HO-dok pri /

8. Dengan demikian maka pendaftaran kartu Prakerja gelombang 48 bisa berhasil.

Baca Juga: Hanya Klasifikasi Penerima Ini yang Berhak Terima Kartu Prakerja Gelombang 48 2023

Setelah mendaftar gelombang, hanya perlu menunggu verifikasi dan evaluasi terkait pendaftaran.

Jika berhasil lolos, maka akan ada notifikasi yang muncul lewat dashboard Prakerja dan email.

Meski demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan calon penerima agar lolos dan mendapatkan bantuan Kartu Prakerja 2023.

Berikut caranya :

1. Pastikan jika kamu sudah berusia 18 tahun.

Hal ini karena pemerintah menetapkan penerima Kartu Prakerja 2023, minimal berusia 18 tahun.

2. Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak berstatus pegawai pemerintahan, PNS, hingga Polri.

Baca Juga: Cara Dapat Rp 5 Juta Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Syaratnya

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x