Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi: Korban Disimpan Selama 1 Bulan Setelah Dibunuh

- 6 Februari 2023, 20:00 WIB
Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi: Korban Disimpan Selama 1 Bulan Setelah Dibunuh
Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi: Korban Disimpan Selama 1 Bulan Setelah Dibunuh /

“Pada fakta baru entri point-nya, didapatkan tidak hanya motif sebatas relasi hubungan dekat, tetapi juga ada motif pelaku ingin menguasai harta dari korban,” tuturnya.

Pelaku Ecky mengaku bahwa dirinya membunuh Angela karena korban minta ingin dinikahi. Namun, faktanya pelaku membunuh korban demi menguasai hartanya.

Setelah menguasai harta milik korban, pelaku menggunakannya untuk berbagai hal. Salah satu yang dilakukannya yaitu dengan menggunakannya untuk trading. Selain itu, Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban.

Diberitakan sebelumnya, bahwa korban dipindahkan ke beberapa tempat. Korban dipindahkan pertama kali ke wilayah Mustika Jaya, Bekasi pada Desember 2019 lalu. Setelah itu, jasad Angela dipindahkan lagi ke sebuah kontrakan di daerah Tambun pada tahun 2021.

Korban pun akhirnya ditemukan termutilasi di dalam box kontainer pada Desember 2022. Kemudian, jasad korban diautopsi dan dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 12 Januari 2023.

Baca Juga: Identitas Nur, Istri Siri Kompol D dan Saksi Kunci Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur

Sebelum korban ditemukan, Angela sudah sempat dilaporkan sebagai orang hilang sejak tahun 2019 silam. Namun, keluarganya menemukan Angela pada tahun 2022 dalam kondisi tak bernyawa.  

 Polisi masih menyelidiki adanya potensi korban lain serta pelaku lain dalam kasus mutilasi di Bekasi ini. Pihak kepolisian juga masih memburu barang bukti untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Angela.*** 

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x