Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA dan SMK Negeri, Berikut Persyaratan Dokumen yang Dibutuhkan

15 Juni 2023, 17:18 WIB
Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA dan SMK Negeri, Berikut Persyaratan Dokumen yang Dibutuhkan /https://ppdb.jatengprov.go.id/

KILAS KLATEN - Dibuka mulai hari ini, simak cara pengajuan akun PPDB Jateng 2023 janjang SMA dan SMK Negeri, simak berkas persyaratan yang dibutuhkan dibawah ini.

Pendaftarn telah dimulai, calon peserta didik (CPD) hendaknya memahami mengenai alur pendaftarn PPDB Jateng 2023 sebelum melakukan proses pendaftaran.

Langkah awal sebelum memulai melakukan pendaftaran calon peserta didik mengajukan mengajukan akun PPDB Jateng 2023 secara online terlebih dahulu.

Karena calon peserta didik baru bisa melakukan proses pendaftaran dan pemilihan sekolah pada tangal 23-27 Juni 2023 jika sudah mengajukan atau memiliki akun PPDB Jateng 2023.

Nah, sebelum melakukan proses pengajuan akun PPDB Jateng 2023, para peserta didik hendaknya mempersiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan. Simak ulasan berikut.

Baca Juga: Cara Pendaftaran Online PPDB Jateng 2023 untuk Jenjang SMA/SMK , Simak Panduannya di Sini!

Berkas Persyaratan Pengajuan Akun PPDB Jateng 2023

Adapun berkas persyaratan yang dbutuhkan dalam proses pengajuan akun PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK negeri adalah sebagi berikut:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

3. Buku Raport Sekolah

4. Surat Keterangan Nilai Raport yang diterbitkan seolah asal

5. Ijazah SMP atau seerajat

6. Akta kelahiran dengan kriteria usia maksimal 21 tahun pada tahun ajaran baru 2023/2024 dan belum menikah

7. Jika calon peserta didik dari pondok pesantren maka harus ada surat keterangan domisili pondok pesantren dan terdaftar di EMIS Kemenag

 8. Piagam atau Sertifikat prestasi yang paling tinggi (jika punya), dilengkapi dengan surat keterangan kebenaran prestasi peserta didik dalam kejuaraan atau akademis dan non akademis

9. Bukti kepemilikan PIP atau KIP dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS (jika punya)

10. Surat keterangan pindah tugas orang tua atau bisa juga wali nya

11. Surat pernyataan sehat (khusus SMK)

12. Pakta Integritas atau Surat Pernyataan kebenaran dengan bertandatanan dan bermaterai

Baca Juga: Download Fakta Integritas dan Surat Pernyatan PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA dan SMK Negeri

Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2023

Setelah semua berkas persyaratan terpenuhi, mak langkah selanjutnya adalah proses pengajuan akun PPDB Jateng 2023. Berikut caranya:

1. Kunjungi laman ppdb.jatengprov.go.id.

2. Klik “Ajukan Akun”

3. Isi data calon peserta didik baru (CPDB), yakni Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), sekolah asal, jenis lulusan, NIK sesuai KK, dan tahun lulus.

4. Isi “Kode Keamanan”, klik “Lanjutkan”.

5. Input data pribadi sesuai dengan alur yang ada di laman PPDB Jateng 2023, seperti domisili, akreditasi sekolah, kurikulum, nilai rapor, data prestasi, hingga informasi tambahan.

6. Unggah scan dokumen asli yang dibutuhkan. Pastikan ukuran file tidak lebih dari 1 MB.
Unggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen dengan format yang tersedia. Klik “Lanjutkan”.

7. Cek Ulang Data yang telah diinput. Apabila sudah benar semua, klik centang “Setuju” pada pernyataan yang muncul.

8. Kemudian, klik “Cetak Bukti Ajuan Akun”.

Proses pengajuan akun PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK Negeri dumulai pada tanggal 15-23 Juni 2033 pada pukul 00.00 WIB- 23.00 disetiap harinya. Jika sudah melakukan proses pengajuan akun, maka langkah selanjutnya yaitu proses verifikasi berkas. Info lebih lanjut, silahkan kunjungi link berikut ini.***

 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler