Bansos PKH dan BNPT Tahap 4 Kapan Cair? Simak Syarat dan Cara Cek Penerimanya

30 Agustus 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi - Bansos dan PKH Tahap 4 Kapan Cair? Simak Syarat dan Cara Cek Penerimanya/freepik /

KILAS KLATEN - Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 bakal disalurkan pada bulan September 2023. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal dapat bantuan sosial berupa uang tunai.

Proses pencairan PKH dan BPNT bulan September sampai dengan bulan Desember 2023. Program bantuan pemerintah yang masih akan disalurkan adalah BPNT dan PKH.

PKH merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebagai program bansos utama tahun 2023, PKH bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.

Program ini memberikan bantuan finansial kepada Keluarga Penerima.

Manfaat (KPM) dalam berbagai kategori untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Sudah hampir berakhir bulan Agustus, pencairan bansos belum diterima semua KPM. Pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id, ada KPM yang belum salur bansosnya, baik PKH maupun BPNT yang sudah masuk tahap 4.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 2023 Cair, Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya di Sini

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BNPT Tahap 4

Pemerintah telah menjadwalkan penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023. Berikut jadwal penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023, yaitu:

Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023

Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023

Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023

Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023

Besaran Uang yang diterima KPM

Berikut ini adalah besaran uang yang akan diterima oleh KPM sesuai dengan kategori mereka:

1. PKH Agustus 2023 untuk Ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.

2. PKH Agustus 2023 untuk balita sebesar Rp750.000 per tahap.

3. PKH Agustus 2023 untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap.

4. PKH Agustus 2023 untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.

5. PKH Agustus 2023 untuk siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.

6. PKH Agustus 2023 untuk siswa SMP sebesar Rp370.000 per tahap.

7. PKH Agustus 2023 untuk siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar DTKS Online Lewat HP agar Bisa Dapat Bansos BPNT, PKH, BLT

Persyaratan Penerima PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2023

Sebelumnya Anda harus mengecek kembali persyaratan yang telah dicantumkan Kemensos terlebih dahulu.

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima PKH:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: Kapan Cair Bansos PKH 2023 di Jawa Tengah? Cek Jadwal dan Nama Penerimanya di Sini

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2023

Lantas, bagaimanakah kalau cara cek penerima Bansos PKH Agustus 2023? Berikut cara cek Penerima PKH dan BPNT yang dikutip dari situs cekbansos.kemensos.go.id:

- Siapkan HP (Handphone) Anda, lalu pastikan jaringan internet/WiFi terkoneksi.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi nama lengkap penerima BPNT Rp400.000 Agustus 2023 sesuai dengan KTP.

- Isi alamat lengkap penerima BPNT Rp400.000 Agustus 2023 mulai provinsi hingga kelurahan sesuai dengan KTP.

- Isi 4 digit 'Kode Captcha' sesuai petunjuk yang tertera.

- Klik 'Cari Data'.

Tunggu mesin pencari menyocokkan semua data penerima dengan DTKS Kemensos, jika nama terdaftar maka akan muncul sejumlah keterangan hingga periodenya.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler