Sebelum Daftar PPDB, Simak Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Semarang

- 13 Juni 2022, 14:20 WIB
Sebelum daftar PPDB SMA Negeri, simak pembagian wilayah zonasinya
Sebelum daftar PPDB SMA Negeri, simak pembagian wilayah zonasinya /

KILAS KLATEN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Jateng, termasuk SMA Negeri di Kabupaten Semarang tahun ajaran 2022/2023 membuka empat jalur, yaitu zonasi dengan kuota paling sedikit 55%, afirmasi dengan kuota paling sedikit 20%, prestasi dengan kuota paling banyak 20%, dan perpindahan tugas orang tua dengan kuota paling banyak 5%.

Oleh karena itu, bagi yang akan mendaftar SMA Negeri di Semarang melalui jalur zonasi, ada baiknya jika menyimak pembagian wilayah zonasi SMA Negeri di Kabupaten Semarang berikut ini.

Baca juga: PPDB SMA dan SMK Negeri di Jateng Segera Dibuka, Berikut Jadwalnya

Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Semarang

1. SMA Negeri 1 Ungaran
- Ungaran Timur
- Ungaran Barat
- Bergas - Bawen
- Pringapus
- Banyumanik
- Gunungpati

2. SMA Negeri 2 Ungaran
- Ungaran Barat
- Ungaran Timur
- Bergas
- Pringapus
- Banyumanik
- Gunungpati

3. SMA Negeri 1 Ambarawa
- Ambarawa
- Bawen
- Bandungan
- Banyubiru
- Jambu
- Sumowon

4. SMA Negeri 1 Tuntang
- Tuntang
- Bringin
- Pringapus
- Bawen
- Ambarawa
- Bandungan
- Sumowono
- Jambu
- Bergas
- Pabelan
- Banyubiru
- Sidorejo (Kota Salatiga)

Baca juga: Sebelum Daftar PPDB, Simak Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Salatiga

5. SMA Negeri 1 Bringin
- Bringin
- Bancak
- Tuntang
- Pabelan
- Pringapus
- Kedungjati (Kabupaten Grobogan)
- Sidorejo (Kota Salatiga)

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah