KILAS KLATEN - Berikut artikel dibawah ini akan membahas tentang hubungan antara Pancasila dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945.
Pancasia dan UUD 1945 memiliki hubungan erat dalam mengatur berjalannya negara Indonesia.
Pancasila sendiri merupakan segala sumber hukum sesuai yang tertera dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
Dalam penerapanya isi UUD 1945 tidak boleh bertentangan dengan sila-sila Pancasila yang merupakan sumber hukum dari segala hukum.
Maka hubungan Pancasila dan UUD 1945 tidak bisa di pisahkan sebab keduannya saling berhubungan sama lain.
Dan berikut pembahasan mengenai hubungan antara Pancasila dengan UUD 1945.
Baca Juga: Pengertian Hierarki Perundang-undangan dan Hubungan Antar Regulasi di Indonesia
Hubungan Antara Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945
Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Dilansir dari laman situs Brainly dari pembahasan akun syahnaalfisyahrin, fungsi Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai ide pokok dalam kehidupan bernegara yang harus kita sebagai warga negara Indonesia jalankan di kehidupan kita sehari-hari.