UNNES Kini Resmi Berstatus PTN-BH, Fathur Rokhman Katakan UNNES Akan Tetap Berikan Afirmasi

- 26 Oktober 2022, 09:33 WIB
UNNES Kini Resmi Berstatus PTN-BH, Fathur Rokhman Katakan UNNES  Akan Tetap Berikan Afirmasi
UNNES Kini Resmi Berstatus PTN-BH, Fathur Rokhman Katakan UNNES Akan Tetap Berikan Afirmasi /

KILAS KLATEN - Universitas Negeri Semarang (UNNES) kini resmi menyandang status PTN-BH, (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). perubahan status tersebut menyusul ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 36 Tahun 2022 langsung oleh Presiden Jokowi.

Diketahui sebelumnya Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyandang status sebagai PTN-BLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum).

UNNES resmi mengumumkan perubahan status tersebut di Instagram resmi UNNES yakni @unnes_semarang, pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Menurut Rektor UNNES Prof Dr Fathur Rokhman MHum perubahan status UNNES tersebut sudah mulai berlaku sejak tangggal 20 Oktober 2022 bersamaan dengan dirilisnya PP tersebut.

Baca Juga: Loker Digital Marketing di BPR Agung Sejahtera Semarang, Ini Persyaratannya

Baca Juga: SIMAK Kunci Jawaban Post Test Modul 1 Semangat Guru 2 Tema Kreativitas dan Inovasi Biar Langsung Lulus

"Dengan ditandatanganinya oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Semarang, tertanggal 20 Oktober 2022. Maka terhitung sejak tanggal tersebut UNNES resmi berubah status kelembagaan dari PTN-BLU menjadi PTN-BH," kata Fathur Rokhman.

Perubahan tersebut juga merupakan kelanjutan dari diterbitkannya surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14086/A.A5/HK.01.01/2022 tentang Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum UNNES pada tanggal 25 Februari 2022.

Perubahan status dari PTN-BLU menjadi PTN-BH tersebut juga merupakan cita-cita besar yang sudah lama UNNES inginkan.

Dan diharapkan dengan terwujudnya cita-cita besar tersebut maka UNNES dapat menjadi perguruan tinggi yang berkelas dunia yang tentunya dapat membangun pendidikan yang berkualitas untuk Indonesia.

Baca Juga: Google Chrome Hentikan Dukungan di Windows 7 Mulai Februari 2023

"Ini menjadi tonggak baru dalam sejarah perkembangan UNNES, kemajuan dan kegemilangan pendidikan. Semoga amanah ini semakin mengukuhkan UNNES dalam memberi peran bagi kemajuan pendidikan di Indonesia,", kata Rektor UNNES Fathur Rokhman.

Perubahan status UNNES menjadi PTN-BH juga tentunya diiringi dengan perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan.

Mulai dari institusi, sumber daya manusia, dan sistem akademik yang berstandar internasional hingga lulusannya yang berdaya guna di masyarakat dan cepat diserap dunia kerja.

Dengan adanya perubahan status tersebut yang tentunya juga akan diiringi dengan banyak perubahan lainnya, masyarakat justru merasa cemas.

Dikhawatirkan dengan berubahnya status dari perguruan tinggi tersebut maka akan terjadi perubahan biaya kuliah juga yang akan menjadi semakin tinggi.

Baca Juga: SIMAK Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Semangat Guru 2 Tema Pembinaan dan Komunikasi Biar Langsung Lulus

Menanggapi kecemasan yang terjadi karena perubahan status perguruan tinggi tersebut, Prof Fathur Rokhman menyampaikan bahwa afirmasi yang diberikan kepada mahasiswa kurang mampu secara ekonomi akan tetap diberikan. 

“UNNES harus menjaga komitmen bahwa UNNES merupakan PTNBH yang harus tetap memberi peluang pada mahasiswa dari kalangan ekonomi lemah melalui beasiswa dan program di UNNES.” kata Fathur Rokhman.

Penting diketahui bahwasanya PTN-BH adalah tingkatan tertinggi sebuah perguruan tinggi, karena PTN-BH memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya.

Bahkan termasuk dosen dan tenaga kependidikan, Perguruan Tinggi Negeri dengan jenis tersebut beroperasi mirip dengan perusahaan perusahaan milik negara atau BUMN.

Sedangkan PTN-BLU merupakan institusi dengan level kedua dalam hal otonomi, pengelolaan institusi ini juga mirip dengan rumah sakit milik negara.

Yang dimana PTN-BLU ini seluruh penerimaan non pajak akan dikelola secara otonomi dan dilakukan pelaporan ke negara.***

 

 

 

Editor: Suyahman

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah