Hal ini dijelaskan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikbudristek, Irsyad Zamjani sebagaimana dimuat laman resmi Kemendikbudristek.
Irsyad menjelaskan bahwa rapor versi sebelumnya hanya melihat masalah melalui nilai dan indikator dari nilai tersebut.
“Hanya terdapat kategori capaian berupa kuata merintis dan berkembang, sedangkan sekolah belum memahami apa makna dari kata merintis dan berkembang," ujar Irsyad.
“Pembenahan juga masih sangat dangkal dan membuat sekolah kesulitan dalam melihat evaluasi hasil akademisi siswa,” lanjutnya.
Perbedaan kedua menurut Irsyad adalah bahwasanya Rapor Pendidikan Versi 2.0 jauh lebih efektif dalam mengevaluasi kinerja guru serta memberikan umpan balik pada peserta didik.
Hal karena menurut Irsyad dikarenakan platform baru ini menampilkan akar permasalahan dari setiap indikator.
Ia menjelaskan bahwa dalam rapor baru juga terdapat fitur yang dapat membantu mendorong peningkatan pelayanan guru dalam melayani peserta didik.
Lebih lanjut Irsyad menjelaskan bahwa perubahan yang dihasilkan dari adanya Rapor versi baru inibertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang menguntungkan sekolah dan siswa.
Sebab, secara sadar maupun tidak, platform rapor baru ini akan memicu sekolah untuk membenahi kualitas dirinya.
Baca Juga: Download Buku Penggerak SMP Kelas 7 Mapel Matematika Kurikulum Merdeka