Terbaru! UMK Semarang 2023 Naik Hingga Rp3,1 Juta, Plt Wali Kota Semarang Setuju?

- 20 November 2022, 06:00 WIB
Terbaru! UMK Semarang 2023 Naik Hingga Rp3,1 Juta, Plt Wali Kota Semarang Setuju?
Terbaru! UMK Semarang 2023 Naik Hingga Rp3,1 Juta, Plt Wali Kota Semarang Setuju? /PIXABAY/iqbalnuril/

KILAS KLATEN - Hingga saat ini upah minimum kota/kabupaten (UMK) Semarang 2023 masih dalam tahap pengkajian.

Dalam menentukan besaran UMK semarang 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) masih menampung usulan dari serikat pekerja, buruh, serta pengusaha.

Hevearita G Rahayu sebagai Plt Wali Kota Semarang mengungkapkan bahwa pihaknya akan membahas besaran UMK Semarang 2023 dengan berbagai pihak.

Sebelumnya, serikat pekerja dan buruh di Semarang mengusulkan kenaikan Upah Minimum tahun (UMK) Semarang 2023 menjadi Rp3,1 juta.

Baca Juga: UMK 2023 Sah Ditetapkan, Inilah Daftar Kenaikan UMK Jepara 5 Tahun Terakhir

"Kalau UMK 2022 Rp2,8 juta lebih, mungkin kami akan bertemu dengan para pengusaha untuk menyampaikan usulan dari para buruh tersebut," kata perempuan yang katab disapa Mbak Ita Jumat 18 November 2022.

Menurutnya, usulan besaran upah yang disampaikan serikat pekerja harus lebih dulu disepakati dengan para pengusaha sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam hal ini, Pemkot Semarang menjadi penengah antara buruh dan pengusaha.

"Harus kota kaji dulu. Dalam hal penetapan besaran UMK pemerintah pusat menggunakan PP 36 Tahun 2021, sementara buruh minta penetapan UMK menggunakan PP 78 tahun 2015. Nanti akan diambil opsi oleh Disnaker Kota Semarang," lanjutnya.

Baca Juga: UMK 2023 Sah Ditetapkan, Inilah Daftar Kenaikan UMK Magelang 5 Tahun Terakhir

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x