Selain melihat kemampuan pengusaha, Mbak Ita menerangkan bahwa Pemkot Semarang juga ikut memperjuangkan usulan pekerja.
"Kami akan mengupayakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. Namun keputusan akhir ada pada Gubernur Jateng," tambahnya.
Kadar Lusman selaku Ketua DPRD Kota Semarang menyebutkan usulan buruh terkait UMK Semarang 2023 yang naik menjadi Rp3,1 juta sudah menjadi hal yang wajar, namun permintaan tersebut perlu dikaji terlebih dulu.
"Buruh itu pejuang, mereka juga tidak ngawur saat memberikan usulan UMK Semarang 2023 karena melalui kajian," jelasnya.
Baca Juga: UMK 2023 Sah Ditetapkan, Inilah Daftar Kenaikan UMK Solo 5 Tahun Terakhir
Kadar Lusman menyampaikan harapannya bahwa ada titik temu yang saling menguntungkan antara serikat pekerja dan pengusaha dalam kenaikan UMK semarang 2023.
"Kalau bisa usulan besaran UMK dari buruh tidak terlalu jomplang. Kami DPRD Kota Semarang akan mengawal dan mendukung usulan dari serikat buruh," imbuhnya
Sebagai informasi bahwa Menaker sudah memberikan batasan untuk kenaikan UMP dan UMK tidak lebih dari 10 persen.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan Upah Minimum (UMP) 2023.
Baca Juga: UMK 2023 Sah Ditetapkan, Inilah Daftar Kenaikan UMK Karanganyar 5 Tahun Terakhir