Gubernur Sumut telah menyetujui kenaikan upah pada tahun 2022 ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur.
Inilah daftar kenaikan UMK Karo selama dua tahun terakhir:
UMK Karo 2021: Rp3.070.354
UMK Karo 2022: Rp3.078.762
Baca Juga: Prediksi Argentina Vs Meksiko di Piala Dunia Qatar 2022, Laga Hidup Mati Lionel Messi
Prediksi UMK Karo 2023
Jumlah persentase pasti dari kenaikan UMK Provinsi Sumut belum dapat diketahui secara pasti.
Jika diasumsikan kenaikan yang UMK sebesar 5 persen, maka UMK Karo 2023 kurang lebih mencapai Rp 3.232.700.
Jika diasumsikan kenaikan UMK Karo dengan persentase maksimal yakni 10 persen, maka UMK Karo bisa mencapai angka Rp3.386.638.
Itulah prediksi mengenai UMK Karo 2023 yang sebentar lagi akan ditetapkan secara resmi dan berlaku tahun 2023.***