Syarat yang Wajib Dibawa untuk Perpanjangan STNK
Berikut syarat yang harus dibawa warga Sragen penuhi ketika hendak melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan STNK:
- KTP asli dan fotocopy
- Fotocopy STNK dan asli
- BPKB asli dan fotocopy
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
- Disarankan untuk membawa alat tulis atau pena
Cara atau Proses Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Sragen
Berikut cara membayar pajak kendaraan di samsat keliling Sragen:
- Perpanjangan STNK dilakukan sebelum masa berlaku habis
- Mengisi formulir permohonan STNK
- Melampirkan STNK (lama) asli dan dua lembar fotocopy yang akan diperpanjang
- KTP asli setempat yang masih berlaku dan dua lembar fotocopy
- Melampirkan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA)
- Tidak mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun
- Membawa surat kuasa beserta materai dan fotocopy KTP penerima kuasa apabila dikuasakan
Baca Juga: Resmi! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM dan STNK
Demikian informasi terkait jadwal Samsat Keliling di Sragen untuk perpanjangan STNK tahunan pada hari Senin, 3 April 2023. Bagi warga Sragen jangan lupa untuk memperpanjang STNK, ya.***