Apa Itu Fidyah? Berikut Niat, Cara Menyalurkan serta Siapa yang Harus Menunaikannya

- 20 April 2023, 07:15 WIB
/pixabay

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah”.

Baca Juga: Apa Hukum Zakat Fitrah dengan Uang? Simak Baik-Baik Penjelasannya Berikut Ini

Yang Berhak Menerima Fidyah

Fidyah wajib diberikan kepada fakir atau miskin, tidak diperbolehkan untuk golongan mustahiq zakat yang lain, terlebih kepada orang kaya.

Alokasi fidyah berbeda dengan zakat, karena nash Al-Qur’an dalam konteks fidyah hanya menyebut miskin “fa fidyatun tha‘âmu miskin” (QS al-Baqarah ayat 184).

Sedangkan fakir dianalogikan dengan miskin dengan pola qiyas aulawi (qiyas yang lebih utama), sebab kondisi fakir lebih parah daripada miskin (Syekh Khothib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 2, hal. 176). 

Per satu mud untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan merupakan ibadah yang terpisah/independen, oleh karenanya diperbolehkan mengalokasikan beberapa mud untuk beberapa puasa yang ditinggalkan kepada satu orang fakir/miskin.

Semisal fidyah puasa orang mati 10 hari, maka 10 mud semuanya boleh diberikan kepada satu orang miskin. Lalu kapan waktu yang afdol untuk membayar Fidyah?

Waktu yang Baik untuk Membayar Fidyah

Fidyah dapat secara langsung dibayarkan pada hari ketika seseorang tidak berpuasa.

Namun waktu membayar fidyah juga bisa ditunda hingga akhir bulan Ramadan agar pembayarannya dilakukan secara bersamaan. Yang perlu diperhatikan bahwa syarat utama untuk membayar fidyah adalah tidak melakukan puasa terlebih dahulu.****

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah