Data rumah tangga miskin didapatkan dari Kementrian Sosial yang telah diverivikasi oleh Kementrian Dalam Negeri dan pemerintah daerah.
Untuk wilayah siaran analog yang mulai dihentikan pada 2 November adalah wilayah administrasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Baca Juga: Kabar Gembira, Siaran TV Digital Dijadwalkan Mengudara di Klaten Mulai Agustus
32 kabupaten dan kota, 173 kabupaten dan kota yang selama ini tidak mendapatkan siaran televisi terestrial.
Pada wilayah lainnya, siaran TV analog akan diberhentikan ketika subsidi STB sudah terdistribusi 100 persen di wilayah tersebut.
Untuk penggunaan siaran televisi digital,masyarakat dapat mengunduh aplikasi sinyalTVdigital yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
Perlu diperhatikan,Kementrian Kominfo mengatakan bahwa siaran televisi digital ini adalah gratis sehingga tidak ada biaya untuk berlangganan dan tidak membutuhkan kuota internet.***