Pemerintah Siapkan 3 Jenis Bantuan Baru untuk Masyarakat, Kode BBM Bakal Naik?

29 Agustus 2022, 16:41 WIB
Mantap! Sri Mulyani Bagikan Bansos Rp600 Ribu Bagi Karyawan Gaji Rp3,5 Juta /Kementerian Keuangan

KILAS KLATEN - Pemerintah akan kembali memberikan bantuan bantuan soaial kepada masyarakat dalam waktu dekat.

Hal tersebut terlihat, Presiden Jokowi telah meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan 3 jenis bantuan sosial kepada masyarakat yang akan cair dalam waktu dekat.

Adapun bantuan sosial tersebut merupakan pengalihan subsidi energi khususnya bahan bakar minyak yang akan cair dengan anggaran sebanyak Rp24,17 triliun.

Dana ini akan cair dalam bentuk bantuan sosial. Berikut daftar selengkapnya.

Baca Juga: Ini Kata Sri Mulyani Jika Pemerintah Tidak Segera Naikkan Harga BBM

Daftar bantuan sosial yang akan segera cair

Mengenai hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait dengan tiga jenis bantuan sosial yang akan segera cair dalam waktu dekat sini.

Bantuan Pertana yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat yang berhak menerima.

Dimana pada bantuan ini, setiap keluarga akan mendapatkan bantuan uang sebesar 150 ribu dengan total anggaran mencapai 12,4 triliun.

"Jadi dalam hal ini masyarakat akan diberikan 3 jenis apa yang disebut bantalan sosial yaitu BLT untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar 150 ribu kali yang dibayarkan sebanyak 4 kali atau Rp600 ribu," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual Senin, 29 Agustus 2022.

 

Bantuan sosial yang kedua yakni bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan terhadap 16 juta pekerja.

Adapun bantuan subsidi upah (BSU) ini setiap orang akan menerima uang sebesar 600 ribu, dengan total anggaran yang diberikan oleh Pemerintah sebesar Rp9,6 triliun.

Baca Juga: Siap-Siap, Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga Pertalite 1 September, Ini Bocoran Harganya

"Ini juga ibu Menteri Ketenagakerjaan (Menakertrans) akan segera menerbitkan nichenya agar bisa langsung dilakukan pembayaran pada para pekerja," tambah Sri Mulyani.

Dan yang terakhir adalah bantuan dari Pemerintah Daerah. Bantuan tersebut berasal dari 2 persen dana transfer umum yakni DAU dan DPH sebesar Rp2,17 triliun.

Nantinya bantuan yang bersumber dari pemerintah daerah ini akan diberikan terhadap sektor trasansportasi umum, ojek, nelayan, serta bantalan perlindungan sosial.

Berikut diatas amerupakan tiga jenis bantuan sosial diberikan oleh pemerintah yang akan cair dalam waktu dekat ini.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler