Ramai Dibicarakan, Apa Itu BI Checking dan Bagaimana Cara melakukan BI Checking?

19 Oktober 2022, 20:00 WIB
Ramai Dibicarakan, Apa Itu BI Checking dan Bagaimana Cara melakukan BI Checking? /Unsplash/Austin Distel./Unsplash/Austin Distel

KILAS KLATEN – Topik tentang BI Checking sedang menjadi bahan perbincangan di Twitter. Terpantau sampai Rabu, 19 Oktober 2022 topik tentang BI Checking sudah di tweet sebanyak 8.746 dan terus bertambah.

Perbincangan tentang BI Checking dimulai dengan pembahasan tentang banyaknya pegawai bergaji tinggi yang ternyata masih ditolak oleh pihak bank saat mengajukan kredit.

Lalu apa sih yang dimaksud dengan BI Checking? Mengapa kita harus rajin untuk melakukan BI Checking? Bagaimana cara melakukan BI Checking?

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).

Baca Juga: Cara Cek BI Checking dengan Mudah Secara Online, Ini yang Harus Anda Lakukan

BI Checking dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.

Lantas mengapa kita harus melakukan BI Check sebelum mengajukan kredit? Jawabannya simple.

Di era serba digital ini makin banyak orang menjadi pengguna kartu kredit dan orang-orang bisa dengan mudahnya meminjam uang dari aplikasi pinjaman online.

Seperti yang sudah dijelaskan di awal tadi, Informasi Debitur Individual (IDI) mencatat semua historis kolektibilitas.

Apabila anda tidak lancar melakukan pembayaran tagihan, maka data anda akan tercatat pada BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu lah yang mengakibatkan anda memiliki track record yang buruk dalam pembayaran tagihan kredit dan membuat anda akan dipersulit dalam mengajukan kredit baru.

Baca Juga: Babak Baru, Bangkitnya Penerbangan Hingga Ekonomi Nasional

Jadi bagaimana cara kita melakukan BI Check?

Sebenarnya caranya cukup mudah dan bisa dilakukan secara online dari rumah. Berikut adalah langkah-langkah cara melakukan BI Checking.

1. Yang pertama-tama harus anda lakukan adalah melakukan registrasi pada tautan https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi

2. Kemudian isilah formulir dan ambil nomor antrean.

3. Setelah itu, anda diharuskan mengunggah scan dokumen pribadi seperti KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA.

4. Jika formulir sudah terisi dengan lengkap, klik tombol “Kirim” lalu tunggu Email konfirmasi dari OJK.

5. Nantinya OJK akan melakukan verifikasi pertama, paling lambat H-2 dari jadwal antrean.

6. Apabila data dinyatakan valid, makan anda akan diminta untuk mencetak formulir yang dikirimkan lewat email dan harus ditanda tangani sebanyak 3 kali.

7. Usai ditanda tangani, anda bisa mengirim hasil scan formulir dan foto selfie ke nomor Whatsapp resmi yang tertera pada email

Baca Juga: 5 Tips Investasi Crypto 2022, Nomor 3 Tak Banyak yang Tahu

8. Selanjutnya OJK akan melakukan verifikasi kedua dengan melakukan panggilan video call

9. Setelah anda lolos verifikasi kedua, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email.

Tapi jika anda ingin melakukan BI Checking via aplikasi, anda bisa mengunduh aplikasi bernama SkorLife atau anda bisa mengunduh aplikasi tersebut lewat tautan di bawah ini.

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.skorlife.score

Tunggu apa lagi? Segera check histori kredit kamu sekarang!***

Editor: Masruro

Tags

Terkini

Terpopuler