Tarif Ojek Online Tak Jadi Naik, Ternyata ini Alasan Kemenhub

- 28 Agustus 2022, 21:17 WIB
ilustrasi ojek online/pmjnews.com
ilustrasi ojek online/pmjnews.com /

Sebelumnya Kemenhub telah menerbitkann aturan baru terkait kenaikan tarif ojek online. Kenaikan tersebut dikarenakan adanya kenaikan biaya BBM serta kepastian pendataan bagi mitra pengemudi ojek online.

Kemenhub menaikkan tarif ojek online tersbut guna menyerap aspirasi para mitra pengemudi ojek online yang dua tahun lalu telah meminta kenaikan tarif.***

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah