Nominal bantuan gelombang selanjutnya yang akan diterima sebesar Rp4,2 juta dengan rincian biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif Rp600.000 cair satu kali, dan Rp100.000 dari hasil pengisian survei.
Buat Anda yang sudah beberapa kali mendaftar namun belum dapat kesempatan, berikut cara lolos Kartu Prakerja gelombang 48.
Baca Juga: Mau Lolos Kartu Prakerja Gelombang ke 47? Simak 6 Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Berikut Ini
1. Perhatikan syaratnya
Sebelum mengikuti Kartu Prakerja gelombang 48, berikut persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
-
Peserta merupakan WNI berusia 18 tahun ke atas
-
Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal
-
Peserta sedang mencari kerja, terdampak PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
-
Peserta bukan pejabat negara, seperti pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
-
Mempunyai maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja