d. Melakukan perubahan data bayi selambat-lambatnya 3 bulan setelah kelahiran yang meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan NIK.
Demikian syarat dalam cara mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir, adapun pendaftarannya bisa dilakukan Mobil Customer Service (MCS), Mall Pelayanan Publik, Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota masing-masing.
Manfaat nyata yang bisa didapatkan bayi hingga anak – anak yang memiliki BPJS Kesehatan yaitu bisa berupa pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi oleh dokter spesialis, rehabilitasi medis, perawatan dan lainnya.***