Dishub Klaten Terapkan Arus Lalu Lintas Satu Arah di Jalan Pemuda Mulai Kamis, 10 Februari 2022

- 10 Februari 2022, 11:00 WIB
Jalan Pemuda Klaten dibuat satu arah
Jalan Pemuda Klaten dibuat satu arah /

Kilas Klaten - Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten akan mulai memberlakukan arus lalu lintas satu arah di Jalan Pemuda mulai Kamis, 10 Februari 2022.

Hal ini akan diterapkan selama 24 jam penuh selama sebulan ke depan. Hal ini merupakan uji coba perubahan lalu lintas di ruas jalan protokol kabupaten Klaten.

Sebelumnya, ruas Jalan Pemuda mulai dari simpang empat Bareng hingga simpang tiga Tugu Adipura berlaku satu arah pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Setelah jam tersebut, jalan protokol menjadi dua arah; dari arah Solo ke Yogyakarta dan sebaliknya.

Baca Juga: Tegas! Bupati Klaten Minta Perketat Warga Pulang Kampung

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Joko Suwanto mengatakan pemberlakuan arus lalu lintas tersebut berdasarkan hasil rapat forum lalu lintas Kabupaten Klaten pada Rabu 2 Februari 2022 lalu.

Dalam rapat tersebut disepakati akan dilakukan uji coba arus lalu lintas searah di Jalan Pemuda yang berlaku selama 24 jam.

“Saat ini dimulai tahap sosialisasi sekaligus uji coba yang akan dilangsungkan selama satu bulan, terhitung mulai 10 Februari 2022,” ungkapnya, Rabu, 9 Februari 2022 dilansir dari Klatenkab.go.id.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Klaten Kembali Adakan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Menurutnya berdasarkan evaluasi, pertimbangan menerapkan satu arah dalam 24 jam di ruas Jalan Pemuda karena banyaknya kecelakaan lalu lintas. Terutama saat pergantian dari satu arah menjadi dua arah di rentang waktu pukul 22.00 WIB.

Halaman:

Editor: Hammam Izzudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x