Pertamina Resmi Naikkan Harga BBN Non Subsidi, Berikut Daftarnya

- 21 Juli 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi. Harga BBM naik Minggu, 10 Juli 2022.
Ilustrasi. Harga BBM naik Minggu, 10 Juli 2022. /Pikiran Rakyat/Gita Pratiwi/


KILAS KLATEN
- Pemerintah melalui Pertamina resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak Non Subsidi.

Terhitung mulai 10 Juli perusahaan plat merah ini menaikkan harga BBM Non Subsidi. Diantaranya ada 3 jenis BBM yang naik yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan juga Pertamax Dex.

Penyesuaian atas kenaikan sejumlah harga BBM non subsidi ini berdasar pada Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).

Baca Juga: Tak Hanya Pertalite, Pembelian LPG 3 Kg juga akan Pakai Mypertamina

Selain itu, kanaikan ini guna menyesuaikan tren harga pada industri minyak dan gas dunia.

Penyesuaian harga tiga jenis BBM non subsidi itu menjadi kewenangan Pertamina ketika merespon tingginya harga minyak mentah dunia yang saat ini masih melambung di atas level US$ 100 per barel.

Secara detail Pertamax Trubo (RON 98) naik dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 16.200 per liter.

Dexlite yang semula Rp 12.950 per liter naik menjadi menjadi Rp 15.000 per liter. Sedangkan Pertamax Dex 13.700 per liter menjadi Rp 16.500.

Baca Juga: Simak 11 Daerah yang Wajibkan Pembelian Pertalite dan Solar Menggunakan MyPertamina

Akan tetapi harga tersebut akan berbeda disetiap daerah dan wilayah di Indonesia. Berikut daftarnya.

Daftar Terbaru Harga BBM Non Subsidi per 10 Juli 2022

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Pertamax Turbo Rp 16.200

Dexlite Rp 15.000

Pertamina Dex Rp 16.500

Pertamax Rp 12.500

 

Halaman:

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x