Dibuka Hingga 4 Februari, Berikut Persyaratan Pendaftaran Pegawai BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten 2023

- 30 Januari 2023, 22:00 WIB
Dibuka Hingga 4 Februari, Berikut Persyaratan Pendaftaran Pegawai BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten 2023
Dibuka Hingga 4 Februari, Berikut Persyaratan Pendaftaran Pegawai BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten 2023 /klatenkab.go.id/

• Indek Prestasi Kumulatif Minimal 2,6 (Dua koma enam) untuk semua formasi dengan masa kerja di Puskesmas atau Dinas Kesehatan lebih dari 1 (satu) tahun;

• Minimal nilai rata-rata 7,0 untuk lulusan SLTA sederajat .

• Minimal nilai rata-rata 6,5 (enam koma lima) untuk lulusan SLTA sederajat dengan masa kerja di Puskesmas atau Dinas Kesehatan lebih dari 1 (satu) tahun;

l. Akreditasi Fakultas/Program Studi/Jurusan minimal B (bukan Akreditasi Universitas);

m. Diutamakan memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya yang dibuktikan dengan surat pengalaman dan atau surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai dari instansi/perusahaan terkait;

n. Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan/keahlihan tambahan sesuai kompetensi;

Baca Juga: Kisah Inspiratif Marjono, Camat Pedan Klaten yang Rajin Berdakwah Lewat Tembang Macapat

o. Diutamakan bagi yang menguasai keterampilan di luar bidangnya yang dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang (seperti: komputer, bahasa asing).

Demikian informasi tentang persyaratan pendaftaran Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten Tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x