KILAS KLATEN – Warga Klaten, apakah sudah memperpanjang STNK? Nah, bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan serta perpanjang STNK tahunan bisa melalui layanan Samsat Keliling.
Layanan samsat keliling itu beroperasi setiap harinya di beberapa wilayah di Klaten. Tentunya, sebagai warga negara yang baik seharusnya tidak terlambat dalam memperpanjang STNK tahunan.
Anda akan dikenakan denda jika mengalami keterlambatan dalam membayar pajak.
Baca Juga: Jadi Syarat Urus SIM dan STNK, Kakorlantas Polri Ajak Masyarakat Segera Aktifkan BPJS Kesehatan
Jadwal Samsat Keliling Klaten
Berikut jadwal Samsat Keliling Klaten untuk mempermudah dalam perpanjangan STNK tahunan pada Hari Rabu, 15 Februari 2023.
Samsat Keliling 1: Ruko Jetis Wetan Pedan, pukul 08.00 – 15.00 WIB
Samsat Keliling 2: Kantor Kecamatan Karangnongko, pukul 08.00 – 15.00 WIB