KILAS KLATEN – Warga Klaten, apakah sudah memperpanjang STNK? Nah, bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan serta perpanjang STNK tahunan bisa melalui layanan samsat keliling.
Layanan samsat keliling itu beroperasi setiap harinya di beberapa wilayah di Klaten. Tentunya, sebagai warga negara yang baik seharusnya tidak terlambat dalam memperpanjang STNK tahunan. Anda akan dikenakan denda jika mengalami keterlambatan dalam membayar pajak.
Jadwal Samsat Keliling Klaten
Berikut jadwal Samsat Keliling Klaten untuk mempermudah dalam perpanjangan STNK tahunan pada Hari Rabu, 17 Mei 2023.
Samsat Keliling 1: Ruko Jetis Wetan Pedan, pukul 08.00 – 15.00 WIB
Samsat Keliling 2:Kantor Kecamatan Karangnongko, pukul 08.00 – 15.00 WIB
Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling Klaten tersebut hanya bisa untuk perpanjangan STNK tahunan dan tidak berlaku untuk perpanjangan STNK yang lima tahunan atau ganti plat.
Baca Juga: Sebagai Syarat Wajib Pembuatan SIM dan STNK, Berikut Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak