Menurutnya, kegiatan ini sekaligus menjadi evaluasi bersama terhadap pengelolaan dan manajemen keselamatan gedung.
Joko menyampaikan dalam kondisi tertentu, sesuai dengan regulasi yang berlaku, pengelola gedung wajib membentuk tim penanganan cepat kebakaran.
“Ini menjadi kepentingan bersama, terutama berkaitan dengan keamanan penghuni gedung,” katanya.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani bersamaan dengan senam zumba massal kader kesehatan di Alun-alun Klaten, Sabtu pagi.
Ada lima jenis lomba yang dipertandingkan dalam Klaten Fire Safety Challenge tersebut, yakni pemadaman dengan teknik penyelimutan, pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Kemudian teknik menggelar menggulung selang, serta penyemprotan metode hidran, dan penyelamatan atau evakuasi korban kebakaran dan kondisi darurat.***