Kasus Polisi Tembak Polisi : Kekasih Brigadir J Diperiksa Ungkap Isi Percakapan di WA

26 Juli 2022, 14:32 WIB
Ilustrasi. Kekasih Brigadir J Diperiksa Ungkap Isi Percakapan di WA /ANTARA/pexels/pri/


KILAS KLATEN -
Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di kediaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) masing menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Terbaru kekasih Brigadir J diperiksa oleh polisi hingga ungkap isi percakapan WA.

Menurut laporan dari pihak Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J tewas setelah melakukan baku tembak dengan Bharada E dirumah dinasnya dengan dasar penyebab telah melakukan tindakan pelecehan terhadap istri dari Irjrn Ferdy Sambo.

Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolsek Jakarta Selatan

Sementara dari pihak keluarga Brigadir J menduga kasus ini merupakan pembunuhan berencana. Hal ini diungkapkan ketika ditemukan banyak kejanggalan yang ditemukan ditubuh jenazah Brigadir J.

Berikut Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J :

Kekasih Brigadir J diperiksa

Kekasih Brigadir J, Vera diperiksa oleh Polda Jambi pada minggu (24/7).

Pemeriksaan vera di Polda Jambi ini terkait dengan adanya pelaporan dugaan pembunuhan oleh pihak keluarga.

Didampingi dengan kuasa ukum keluarga, Vera diperiksa mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan 18.30 WIB.

Pengacaranya mengatakan dalam pernyataanya ini Vera dicecar dengan 32 perntanyaan terkait percakapanya dengan Brigadir J.

Baca Juga: Jokowi Telah Berikan Atensi Sebanyak Tiga Kali dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama dua hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," ujar Ramos.


Curhat Ada Masalah dan Mendapat Ancaman Pembunuhan

Ramos kuasa hukum Brigadir J menuturkan bahwa sebelum meninggal ia sempat menjalin komunikasi dengan pihak keluarga menceritakan sempat ada masalah besar hingga dirinya merasa terancam.

Vera juga mengaku, bahwa dirinya terakhir kali berkomunikasi dengan sang kekasih Brigadir J pada Jumat (8/7) sekitar pukul 16.43 WIB.

Dari hal inilah Bareskrim Polri menyita ponsel Vera yang menyimpan jejak percakapan dengan Brigadir J untuk diperiksa di laboratorium forensik.

Baca Juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Perwira Polri yang Didesak untuk Dicopot dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

"Satu buah ponsel merek Iphone milik dia (Vera). Itu ada jejak komunikasi terakhir jam 16.43 WIB hari Jumat tanggal 8 Juli lalu," ujar Ramos.

Kamaruddin Simanjutak, kuasa hukum Brigadir J menduga bahwa klien nya ini sering mendapatkan teror sampai ancaman pembunuhan sejak bulan juni lalu. Hal ini dibuktikan dengan adanya jejak barang bukti yang telah diamankan.

Isi Chat Pesan WhatsApp dengan Keluarga

Percakapan lewat pesan whatsapp ini diungkap oleh Kamaruddin, selaku kuasa hukum Brigadir J.

Dia menceritakan, keluarga sempat menjalin komunikasi dengan Brigadir J pada hari Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB melalui telepon dan grup WhatsApp keluarga.

Pada jam tersebut, Brigadir J meminta izin kepada keluarga untuk melakukan pengawalan keluarga Irjen Sambo dari Magelang menuju Jakarta.

Menurut Kamaruddin, perjalanan tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 7 jam perjalanan. Selama ini lah pihak keluarga tak melakukan komunikasi dengan Brigadir J, dikarenakan sedang mengawal.

"Jadi, artinya 7 jam jangan ada telepon dulu karena jam 10 pagi itu di Magelang. Jadi tidak etis seorang ajudan mengawal pimpinan (kalau keluarga) masih WA dan telepon. Tujuh jam jangan diganggu dulu," katanya.

Baca Juga: Kapolri Resmi Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Dihari yang sama, sekitar pukul 17.00WIB, pihak keluarga berusaha menghubungi Brigadir J, akan tapi tidak bisa.

Mereka semakin khawatir dan gelisah ketika mengetahui semua nomor keluarga termasuk adiknya semua sudah diblokir.***

 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler