Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Terkait Pembunuhan Brigadir J Akan Disampaikan Besok oleh Timsus Polri

18 Agustus 2022, 23:36 WIB
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Diperiksa Timsus Polri, Akankah Muncul Tersangka Baru? /TikTok.com/@Revalipop/

KILAS KLATEN - Polri telah menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo dan hasilnya akan disampaikan pada hari Jumat,19 Agustus besuk.

Pemeriksaan Putri Candrawathi terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan oleh Timsus Polri.

"Sudah diagendakan, jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat Insyaallah Timsus akan menyampaikan updatenya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

Namun demikian, Dedi tidak memberikan informasi mengenai kapan diperiksanya Putri Candrawathi secara terperinci. Ia hanya menuturkan bahwa Istri Ferdy Sambo tersebut sudah diperiksa pada pekan ini.

"Yang pasti pekan ini," ucap Dedi.

Pihak Timsus Polri akan menyampaikan secara menyeluruh mulai dari hasil terkini sampai dengan penanganan oleh Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Akan Dilaporkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Dengan Tuduhan Ini

Perlu diketahui sebelumnya, Polri telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Keempat tersangka tersebut yakni, Bharada E, Brigadir RR, KM, serta Ferdy Sambo. Dalam penyelidikan selanjutnya Polri juga telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai dalang otak pembunuhan berencana Brigadir J.

Diketahui bahwa Ferdy Sambo telah membuat skenario yang seolah olah telah terjadi aksi tembak menembak.

Padahal dalam hal ini Ferdy Sambo hanya menembak ke dinding dilokasi kejadian tewasnya Brigadir J.

Atas terjadinya peristiwa ini keempat tersangka terancam dengan hukuman mati atau paling sedikit penjara 20 tahun.***

 

 

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Tags

Terkini

Terpopuler