KILAS KLATEN - Kasus penyelidikan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J semakin memanas dan menjadi sorotan publik.
Terbaru Timsus Bareskrim Polri telah menahan dua orang internal Irjen Ferdy Sambo, pada Minggu 7 Agustus 2022.
Dua orang tersebut merupakan sopir dan ajudan dari istri Irjen Sambo, Putri Candrawati.
Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi telah mengatakan dua orang tersebut yakni sopir dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo langsung dilakukan penahanan.
Ia juga mengatakan bahwa dua orang tersebut berpangkat Bharada dan Brigadir dengan inisial Bharada RE dan Brigadir RR.
Baca Juga: Minta Perlindungan LPSK, Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator
"Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya Bharada RE dan Brigadir RR," ujar Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, dikutip dari PMJ News, Minggu 7 Agustus 2022.
Meski demikian, Andi tidak merinci sebab penahanan dua orang tersebut. Ia hanya menyampaikan tempat penahanan keduanya yaitu di Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Kota Depok atas dugaan pelanggaran kode etik terkait olah TKP penembakan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Irjen Ferdy Sambo akan berada di Mako Brimob kurang lebih selama 30 hari kedepan.***