“Dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun,” pungkasnya.
Baca juga: Dalam Kurun Waktu Empat Hari, Polda Metro Jaya Ungkap 45 Kasus Narkoba
Sementara itu, tersangka SZ juga mengatakan, bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.***
“Dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun,” pungkasnya.
Baca juga: Dalam Kurun Waktu Empat Hari, Polda Metro Jaya Ungkap 45 Kasus Narkoba
Sementara itu, tersangka SZ juga mengatakan, bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.***
Editor: Masruro