Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan 4 Warga di Mimika

- 29 Agustus 2022, 23:22 WIB
Kasus pembunuhan terhadap 4 warga sipil yang terjadi di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika berhasil diungkap Kepolisian Resor Mimika
Kasus pembunuhan terhadap 4 warga sipil yang terjadi di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika berhasil diungkap Kepolisian Resor Mimika /tribratanews.polri.go.id/

Baca juga: Sempat Viral di Media Sosial, Oknum Anggota DPRD Palembang Pelaku Penganiayaan di SPBU Jadi Tersangka

“Atas perbuatan para pelaku dikenakan dengan pasal tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) dan atau pencurian dengan kekerasan (Curas), sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP,” tandas Kasatgas Humas Polda Papua.

Saat ini tim gabungan telah melakukan pencarian terhadap korban dan melakukan koordinasi dengan Bid Labfor Polda Papua dan melakukan otopsi serta tes DNA terhadap para korban untuk mengetahui identitas korban.***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: tribratanews.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah