Selain kelima tersangka, penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan turut hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.
Selanjutnya disusul oleh pihak eksternal Polri yakni Komnas HAM dan Kompolnas.
Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Kematian Brigadir J, Polri Akan Hadirkan Kelima Tersangka
Untuk Bharada E, oleh karena statusnya sebagai justice collaborator, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan pihak LPSK. Apakah datang sendiri atau diwakilkan dalam proses rekonstruksi tersebut.
Untuk keamanan proses rekonstruksi, pengamanan dilakukan sesuai dengan standar pengamanan tahanan untuk para tersangka.***