- Terdakwa Chuck Putranto : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi
Diketahui, terdapat dua perkara yang disidangkan dalam kasus tersebut, yaitu perkara pembunuhan berencana dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Total terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana sejumlah 5 orang, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Segudang Fakta Baru dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo : Dari Iphone 13 Hingga Uang 1 Miliar
Sementara, total terdakwa dalam perkara obstruction of justice sejumlah 7 orang, yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widayanto, dan Arif Rachman Arifin.
Demikian, jadwal sidang lanjutan Ferdy Sambo cs atas kasus pembunuhan Brigadir J yang akan dilanjutkan kembali pekan depan. ***