Akan tetapi, keterangan yang ada dalam BAP tersebut berbeda dengan keterangan yang diungkapkan Afung di persidangan.
"Yang ingin saya tanyakan ini keterangan saksi yang benar yang mana?," tanya Kuasa Hukum.
"Yang Mulia, sebelumnya saya minta maaf mungkin saya kelewatan. Tidak ada maksud apa-apa, karena saya di lapangan banyak kerjaan juga. Ini intinya mungkin BAP itu karena masih baru," tutur Afung.
Sontak, pernyataannya tersebut membuat Majelis Hakim meninggikan suara sembari menanyakan seberapa banyak saksi yang telah menjalani BAP di kepolisian.
Keterangan ketiga saksi sidang Ferdy Sambo yang selalu berubah-ubah dari keterangan dalam BAP mampu memantik kekesalan Majelis Hakim dan Jaksa. ***