Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol

- 18 November 2022, 15:05 WIB
Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol
Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol /ANTARA/

Baca Juga: Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan Sebanyak 41 Orang Pada Dua Korporasi Tersangka Ginjal Akut

Dalam penangkapan tersangka SAN, polisi berhasil mengamankan barang bukti kartu ATM milik tersangka, mobil, hingga barang bukti gawai yang terdapat aplikasi bisnis online.

Atas perbuatannya itu, tersangka akan diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dalam Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP, tersangka akan diancam pidana maksimal 4 tahun penjara.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah