Cara Daftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Cara Klaimnya

- 20 November 2022, 21:15 WIB
Cara Daftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Cara Klaimnya
Cara Daftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Cara Klaimnya /lukasbieri/Pixabay

Cara Lapor PHK

1. Masuk kea kun SIAPkerja

www.siapkerja.kemnaker.go.id.

2. Pastikan profilmu sudah lengkap, jika belum segera lengkapi profil dan biodata

3. Isi form pelaporan PHK

Pastikan rekan-rekan sudah memiliki semua persyaratan dan mengisi formulir lapor PHK

4. Klaim manfaat

Segera lakukan pengajuan klaim manfaat untuk mulai mendapatkan manfaat JKP

Baca Juga: Pekerjaan Unik di Dunia, Pelayat Profesional Digaji 8 juta Sehari Untuk Menangis

Cara Klaim Manfaat untuk Bulan Pertama

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: jkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x