Untuk bulan selanjutnya, lakukan cara berikut unyuk klaim manfaat JKP
1. Masuk kea kun SIAPkerja www.siapkerja.kemnaker.go.id.
2. Asesmen diri
3. selesaikan misi
Adapun misinya rekan rekan menyelesaikan misi dengan melamar kerja minimal di 5 perusahaan atau wawancara kerja di 1 perusahaan atau mengikuti pelatihan.
4. Isi formulir klaim manfaat
Selanjutnya, isi formulir klaim manfaat dan menyetujui Surat Pernyataan Konfirmasi Pengajuan JKP.
5. Verifikasi pengajuan klaim
Baca Juga: Rangkuman Perbedaan Pekerjaan Bentuk Pluralitas Masyarakat Indonesia, Materi IPS Kelas 8 SMP
Laporan yang kamu isi akan diverifikasi terbih dahulu.***