Cara Daftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Cara Klaimnya

- 20 November 2022, 21:15 WIB
Cara Daftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Cara Klaimnya
Cara Daftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Cara Klaimnya /lukasbieri/Pixabay

Untuk bulan selanjutnya, lakukan cara berikut unyuk klaim manfaat JKP

1. Masuk kea kun SIAPkerja www.siapkerja.kemnaker.go.id.

2. Asesmen diri

3. selesaikan misi

Adapun misinya rekan rekan menyelesaikan misi dengan melamar kerja minimal di 5 perusahaan atau wawancara kerja di 1 perusahaan atau mengikuti pelatihan.

4. Isi formulir klaim manfaat

Selanjutnya, isi formulir klaim manfaat dan menyetujui Surat Pernyataan Konfirmasi Pengajuan JKP.

5. Verifikasi pengajuan klaim

Baca Juga: Rangkuman Perbedaan Pekerjaan Bentuk Pluralitas Masyarakat Indonesia, Materi IPS Kelas 8 SMP

Laporan yang kamu isi akan diverifikasi terbih dahulu.***

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: jkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x