Jangan Kaget ya! Ternyata Segini Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, Tahun Ini Naik Upah?

- 28 November 2022, 15:30 WIB
Jangan Kaget ya! Ternyata Segini Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, Tahun Ini Naik Upah?
Jangan Kaget ya! Ternyata Segini Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024, Tahun Ini Naik Upah? /Pixabay/

2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPK dan PPS

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

Baca Juga: Bocoran Soal dan Kunci Jawaban Tes Tulis PPK dan PPS 2024, Terupdate!

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

6. Bebas dari penyalahgunaan narkotika

7. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

Lalu, berapa upah atau gaji untuk PPK dan PPS Pemilu 2024?

Baca Juga: Resmi Dimulai! Inilah Syarat Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Masruro

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah