"Kejanggalan-kejanggalan dari TKP yang ada korban meninggal karena keracunan biasanya ada sisa muntahan, tetapi saat kami temukan di TKP 'clear' tidak ada," kata M. Sajarod Zakun.
Kejanggalan lain adalah pihak saudara atau keluarga dari pasangan suami istri yang meninggal minta untuk dilakukan autopsi jenazah, tetapu anak kedua korban ini tidak ingin diautopsi.
Namun bagi kami sebagai penyidik tetap dilakukan autopsi terkait korban meninggal dunia untuk melihat penyebab kematiannya karena dugaan kami keracunan sehingga perlu diautopsi," ujar M. Sajarod Zakun.
Dia menyampaikan motif sementara baik dari keterangan pelaku dan lingkungan sekitar tempat tinggal bahwa yang bersangkutan sakit hati karena diberi beban untuk menanggung kebutuhan keluarga.
Menurut keterangan dari M. Sajarod Zakun, orangtua pelaku dua bulan lalu baru saja pensiun kemudian kebutuhan rumah tangga cukup tinggi karena orangtua pelaku kebetulan memiliki penyakit sehingga butuh biaya pengobatan, sedangkan anak pertama (korban perempuan) tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan.
"Namun yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Seorang Polisi Pengamanan KTT G20 Tewas, Lantaran Ditusuk Wanita Open BO Pesanannya
Dari situlah muncul niat karena sakit hati untuk menghabisi orangtua maupun kakak kandungnya sendiri.***