Kunjungan Kerja Kemnaker di Korsel :Upayakan Perluasan Sektor Pekerjaan Bagi Pekerja Migran di Korea Selatan

- 4 Desember 2022, 10:30 WIB
Kunjungan Kerja Kemnaker di Korsel :Upayakan Perluasan Sektor Pekerjaan Bagi Pekerja Migran di Korea Selatan
Kunjungan Kerja Kemnaker di Korsel :Upayakan Perluasan Sektor Pekerjaan Bagi Pekerja Migran di Korea Selatan /Kemnaker/

KILAS KLATEN - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan Korea Selatan, Lee Jung Sik pada hari Jum’at 3 Desember 2022.

Pertemuan di Seoul, Korea Selatan itu dimaksudkan agar Kementrian Ketenagakerjaan dan Perburuhan Korea Selatan mau melanjutkan pembaharuan MoU terkait Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Pembaharuan MoU tersebut nantinya akan melalui skema Employment Permit Sistem (EPS) dengan mekanisme G-to G yang mungkin bisa diselesaikan secepatnya berbarengan dengan perluasan sektor pekerja migran Indonesia atas sistem EPS.

Baca Juga: Sah! Kemnaker Umumkan UMK 2023 Naik Maksimal 10 Persen

“Pihak Indonesia berharap pihak Republik Korea dapat melakukan pengembangan beberapa sektor pekerjaan pada skema Employment Permit Sistem (EPS) dengan menambahkan sektor konstruksi, pertanian dan jasa,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Jika Mou tersebut sudah diperbahaui dan disepakati oleh Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan Korea selatab para pekerja migran Indonesia yang bekerja di negara Korea selatan bisa bekerja di sektor konstruksi, pertanian, dan jasa.

Peningkatan kerja sama melalui EPS tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral antara Republik Indonesia dan Republik Korea Selatan, dan menandainya tahun depan adalah tepat 50 tahun berjalannya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Korea Selatan.

Baca Juga: SAH! Upah Minimum 2023 Maksimal Naik 10 Persen, Ini Kata Menaker

Mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi penduduk terbanyak di dunia, dan pada tahun 2030 Indonesia akan memiliki bonus demografi berupa banyaknya penduduk yang memiliki usia produktif kerja, tentu Indonesia akan sangat membutuhkan pekerjaan.

Faktor lain yang mendorong banyaknya WNI yang mencari pekerjaan di luar negeri adalah rasa keingintahuan mendapatkan pengalaman dan ilmu yang bisa mereka dapatkan ketika bekerja di luar negeri.

Menaker juga menambahkan dengan tingginya minat WNI bekerja diluara negeri harus diimbangi dan dibekali dengan skill-skill yang dibutuhkan dalam melakukan pekerjaan disana.

Peningkatan kompetensi, skill, soft skill harus dimiliki oleh calon WNI yang hendak bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Simak! Cara Menghitung Upah Minimum 2023, Sesuai Aturan Kemnaker

“Oleh karena itu, pada kunjungan kerja ini juga, kami berharap untuk dapat menggali potensi kolaborasi dan kerja sama untuk pengelolaan Publik Employment Sistem (PES) secara komprehensif yang meliputi pengelolaan tenaga konselor, managemen layanan (back office), dan pengelolaan kemitraan PES dengan para pemangku kepentingan,” ucap Menaker Ida Fauziyah.***

Editor: Masruro

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah