Syarat dan Dokumen Wajib Untuk Mendaftar Bos Kemang 2022 bagi Madrasah

16 November 2022, 12:46 WIB
Syarat dan Dokumen Wajib Untuk Mendaftar Bos Kemang 2022 Bagi Madrasah /

KILAS KLATEN – berikut syarat dan dokumen wajib untuk mendaftar Bos kemang 2022 bagi Madrasah.

Banyak yang menanyakan dan mencari informasi tentang Bos Kemang dari cara daftar Bos Madrasah dan Bos kemang 2022 kapan cair dua kata kunci ini yang paling banyak di cari di laman pencarian Google.

Berikut adalah informasi kepada para madrasah yang ingin mendaftar bos kemang 2022 secara online dan syarat dokumen yang diperlukan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenag) telah mencairkan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) tahap 2 untuk madrasah sebesar 1,166 triliun pada 11 November 2022.

Baca Juga: Informasi Pencairan Dana Bos Kemenag Tahap 2 untuk 2.553 Pesantren Siap dibagikan!

Dana BOS Kemang disalurkan melalui tiga bank yakni Bank Mandiri sebanyak 404,494 miliar ( cair sepanjang pekan tiga November 2022), Bank BRI sebanyak 74,041 miliar cari tanggal 14 November 2022) dan Bank BSI sebanyak 15,305 miliar (cair tanggal 15-16 November 2022).

Adapun jumlah madrasah yang mendapat BOS kemang yakni 48.660 sekolah dengan alokasi yang terdiri dari:

1. Sebesar Rp 540,424 miliar kepada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI).

2. Sebesar Rp 424,830 miliar pada 16.532. Madrasah Tsanawiyah (MTs).

3. Sebesar Rp 201,586 miliar pada 8.205. Madrasah Aliyah (MA).

Cara mendaftar BOS Kemang untuk para madrasah yang ingin mendaftar dari surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun anggaran 2022:

Baca Juga: Dana BOS Kemenag Rp2,5 triliun, Ini Syarat, Cara Pengajuan dan Link Login

- Buka laman bos.kemang.go.id

- EMIS Pendis login

- Buat perjanjian kerjasama lengkap upload dokumen persyaratan lalu ajukan validasi.

- Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan.

- Pihak perwakilan Madrasah bisa di datangi Bank Mandiri, BSI, dan BRI dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima.

- Pihak bank melakukan verifikasi dan pencairan dana BOS Kemenag untuk madrasah.

- Madrasah melaporkan penggunaan dana Bos via Portal BOS.

- Dana BOS Kemenag dapat digunakan oleh Madrasah.

- Siapkan juga syarat dokumen-dokumen nya

Baca Juga: Link Pengumuman PPPK Guru 2022, Cek Hasil Seleksi Administrasi Mulai Hari Ini

Syarat permohonan penyaluran BOS tahap 2 dengan dokumen persyaratan pencairan ke portal BOS.

1. Rencana Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Madrasah.

2. Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani PPK dan Kepala Madrasah.

3. Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM).

4. Kwitansi atau Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan.

Cara cek dan cetak bukti Upload dana BOS Kemnag dapat login ke bos.kemang.go.id, cek dashboard dan cetak kwitansi.***

Editor: Fajar Sidik Nur Cahyo

Sumber: Pikiran Rakyat bos.kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler