Sebelum Daftar PPDB, Simak Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kota Semarang

- 13 Juni 2022, 14:36 WIB
Sebelum daftar PPDB SMA Negeri, simak pembagian wilayah zonasinya
Sebelum daftar PPDB SMA Negeri, simak pembagian wilayah zonasinya /

KILAS KLATEN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Jateng, termasuk SMA Negeri di Semarang tahun ajaran 2022/2023 membuka empat jalur, yaitu zonasi dengan kuota paling sedikit 55%, afirmasi dengan kuota paling sedikit 20%, prestasi dengan kuota paling banyak 20%, dan perpindahan tugas orang tua dengan kuota paling banyak 5%.

Oleh karena itu, bagi yang akan mendaftar SMA Negeri di Semarang melalui jalur zonasi, ada baiknya jika menyimak pembagian wilayah zonasi SMA Negeri di Kota Semarang berikut ini.

Baca juga: Sebelum Daftar PPDB, Simak Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Salatiga

Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kota Semarang

1. SMA Negeri 1 Semarang
- Semarang Tengah
- Semarang Barat
- Semarang Selatan
- Gajahmungkur
- Candisari

2. SMA Negeri 2 Semarang
- Pedurungan
- Gayamsari
- Tembalang
- Semarang Selatan
- Genuk

3. SMA Negeri 3 Semarang
- Semarang Tengah
- Semarang Barat
- Semarang Utara
- Semarang Selatan
- Gajahmungkur

4. SMA Negeri 4 Semarang
- Banyumanik
- Tembalang
- Candisari

5. SMA Negeri 5 Semarang
- Semarang Tengah
- Semarang Barat
- Semarang Utara
- Semarang Selatan
- Gajahmungkur

Baca juga: Sebelum Daftar PPDB, Simak Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Semarang

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah