Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kota Tegal, Simak Sebelum Daftar PPDB 2022

- 14 Juni 2022, 23:02 WIB
Sebelum daftar PPDB SMA Negeri, simak pembagian wilayah zonasinya
Sebelum daftar PPDB SMA Negeri, simak pembagian wilayah zonasinya /

KILAS KLATEN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Jateng, termasuk SMA Negeri di Kota Tegal tahun ajaran 2022/2023 membuka empat jalur, yaitu zonasi dengan kuota paling sedikit 55%, afirmasi dengan kuota paling sedikit 20%, prestasi dengan kuota paling banyak 20%, dan perpindahan tugas orang tua dengan kuota paling banyak 5%.

Oleh karena itu, bagi yang akan mendaftar SMA Negeri di Kota Tegal melalui jalur zonasi, ada baiknya jika terlebih dahulu menyimak pembagian wilayah zonasi SMA Negeri di Kota Tegal berikut ini.

Baca juga: PPDB SMA dan SMK Negeri di Jateng Segera Dibuka, Berikut Jadwalnya

Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kota Tegal

SMAN 4 KOTA TEGAL

ZONASI
1 Kab. Tegal - DUKUHTURI
2 Kab. Tegal - KRAMAT
3 Kota Tegal - MARGADANA
4 Kota Tegal - TEGAL BARAT
5 Kota Tegal - TEGAL SELATAN
6 Kota Tegal - TEGAL TIMUR

SMAN 3 KOTA TEGAL

ZONASI
1 Kab. Tegal - DUKUHTURI
2 Kab. Tegal - KRAMAT
3 Kab. Tegal - TALANG
4 Kota Tegal - MARGADANA
5 Kota Tegal - TEGAL BARAT
6 Kota Tegal - TEGAL SELATAN
7 Kota Tegal - TEGAL TIMUR

Baca juga: Mau Daftar SMA Negeri di Jateng? Inilah Syarat-syarat yang Harus Dipersiapkan

SMAN 5 KOTA TEGAL

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x