KILAS KLATEN – PPDB SMA Negeri di Kabupaten Kutai Timur sudah dibuka. Simak Daftar Bina Lingkungan RT Prioritas SMA Negeri Kutai Timur, Sebelum Daftar PPDB 2022 berikut ini.
Dikutip dari juknis PPDB SMA/SMK/SLB/SKH Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur 2022, PPDB SMA Negeri di Kutai Timur menggunakan 4 jalur. Salah satunya, adalah Jalur Reguler dengan kuota 50% dengan perincian jalur zonasi dengan kuota paling sedikit 40% dan Bina Lingkungan RT dengan kuota 10%.
Baca juga: Download Surat Keaslian Dokumen PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Bontang dan Kutai Timur 2022
Berikut ini Daftar Bina Lingkungan RT Prioritas PPDB SMA Negeri di Kutai Timur 2022
1. SMAN 1 Sangatta Utara
Kel. Teluk Lingga (RT. 01, 02, 03, 04, 05, 06, dan 34)
Desa Sangatta Utara (RT 21, 24, 25 dan 43)
2. SMAN 2 Sangatta Utara
Desa Singa Gembara (RT.22, RT 25, RT 26, dan RT 33)
Kel. Teluk Lingga (RT 43)
3. SMAN 1 Sangatta Selatan
Desa Singa Geweh (RT 03,04,05, 06,17,20,29, 30,34,dan 35)
Desa Sangatta Utara (RT.33, 38, 39, 49, 56, dan 66)