Pembagian Zonasi SMA Negeri di Lampung Selatan, Simak Sebelum Daftar PPDB 2022

- 27 Juni 2022, 23:54 WIB
PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri lampung 2022
PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri lampung 2022 /

KILAS KLATEN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Lampung Selatan sudah dibuka. Simak Pembagian Zonasi SMA Negeri di Lampung Selatan berikut ini, Sebelum Daftar PPDB di Lampung Selatan tahun 2022.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Provinsi lampung, termasuk di Lampung Selatan tahun ajaran 2022/2023 membuka empat jalur, yaitu - zonasi dengan kuota minimal 50%, afirmasi dengan kuota minimal 15%, perpindahan orang tua dengan kuota maksimal 5%, dan prestasi dengan kuota maksimal 30% dari daya tampung.

Baca juga: Download SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Lampung 2022

Dikutip dari juknis PPDB Provinsi Lampung Tahun 2022/2023, jalur zonasi merupakan jalur yang diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju. Jalur zonasi ini mendapatkan kuota paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.

Bagi yang akan mendaftar SMA Negeri di Kabupaten Lampung Selatan melalui jalur zonasi, ada baiknya jika terlebih dahulu menyimak Pembagian Zonasi SMA Negeri di Lampung Selatan.

1 SMAN 1 Natar
Kec. Natar, Kec. Rajabasa

2 SMAN 2 Natar
Kec. Natar, Kec. Jatiagung, Kec. Tegineneng , Kec. Metro Kibang

3 SMAN 1 Jati Agung
Kec. Jati Agung, Kec. Tanjung Sari dan Kec. Sekampung (Udik

4 SMAN 1 Tanjungsari
Kec. Tanjung Sari, Kec. Tanjung Bintang, Kec. Jati Agung, Kec. Waway Karya Lamtim, Kec. Sekampung Udik Lamtim

5 SMAN 1 Tanjung Bintang
Kec. Tanjung Bintang, Kec. Tanjungsari dan Kec. Merbau Mataram

6 SMAN 1 Merbau Mataram
Kec. Merbau Mataram, Kec. Way Sulan, Kec. Katibung, Kec. Tanjung Bintang, dan Kec. Waway Karya LampungTimur

7 SMAN 1 Katibung
Kec. Katibung, Kec. Sidomulyo, dan Kec. Merbau Mataram

Halaman:

Editor: Masruro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah